1.    Musda dihadiri oleh a,l perwakilan  Gubernur, Pang DAM IV/Diponegoro, Kapolda DIY, Dan Denal, Dankodau, Dan Rem, PPAD, PPAL,PPAU, PPPOL, PEPABRI dan DHD 45, serta Piveri.
2.    Musda dibuka jam 10.00 yang semula direncanakan jam 09.00. Tema Musda DENGAN MUSDA KE IX KITA TINGKATKAN SEMANGAT JUANG 1945, KONSILIDASI DAN VALIDASI UNTUK KESEJAHTERAAN VETERAN.
3.    .Acara dilaksanakan sebagai berikut:
a.    Pada Acara Pembukaan, Sambutan perwakilan gubernur setelah sambutan Dan Rem 072 Pamungkas, karena terlambat datang. Tidak menyanyikan lagu Mars Veteran.
b.    Pada Rapat Paripurna I butir 2 dan 3 Pemilihan Presidium (3 orang) dan ketua presidium menerima penyerahan pimpinan Musda dan pimpinan Musda sementara (ketua DPD). Pada pelaksanaan butir 6  laporan  Pertanggungan jawaban ketua DPD  dan Program Kerja dibacakan oleh Wakil Ketua.
c.    Rapat Paripurna II  butir 1, 2, 3, 4 tidak dilaksanakan karena secara aklamasi menerima dan menyetujui Pertanggung Jawaban ketua DPD dan Program Kerja.
d.    Rapat Paripurna III tidak dilaksanakan karena peserta Musda secara akalamasi menghendaki Ketua DPD lama tetap menjadi ketua DPD DIY periode 2014—2019
e.    Rapat Paripurna IV  acara  butir 3 dan 5 menjadi satu dan ditambah setelah doa, peserta Musda menyanyikan lagu PADAMU NEGRI.

Kesimpulan Musyawarah LVRI Daerah Istimewa Yogyakarta

Hasil Musyawarah Daerah (Musda) IX DPD Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) DIY, telah diselenggarakan dengan baik dan demokratis sesuai AD/ART, berhasil memilih Ketua  DPD dan pengurus LVRI DIY memilih Marsda TNI (Pur) Sugiantoro untuk kembali memimpin sampai lima tahun mendatang. Musda berlangsung di Markas Daerah LVRI DIY, Selasa (16/12), berlangsung lancar.
Utusan dari DPP LVRI Laksda TNI (Pur) Sumartono, membacakan sambutan tertulis Ketua Umum DPP LVRI Letjen (Pur) Rais Abin. Sambutan tertulis, diantaranya menyebutkan terbitnya UU no 15/12 tentang Veteran RI, menunjukkan perhatian rakyat dan Pemerintah Indonesia, meningkat terhadap eksistensi Veteran RI dan organisasi LVRI. Penjabarannya dalam bentuk Kepres, Perpres PP, dan Permenhan, yang lebih memberikan kepastian tentang kehidupan Veteran. UU tersebut memberikan kepastian pada kehidupan Veteran. LVRI sebagai satu-satunya wadah Veteran RI dalam melaksanakan pengabdian, melanjutkan perjuangan. Meningkatkan kesejahteraan Veteran serta kepastian mendapatkan kehormatan pemakaman dan hak protokoler. Juga pengukuhan kembali 10 Agustus sebagai Hari Veteran Nasional. Veteran RI terdiri dari Veteran Perintis Kemerdekaan RI (1945-1949),Veteran Pembela Kemerdekaan RI (1950- sekarang), Veteran Perdamaian (yang dikirim ke luar negeri tugas PBB), dan Veteran Anumerta.
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Kesbanglimas, Agung Supriyono menyebutkan, semangat dan jiwa kebersamaan serta nilai kejuangan yang ditunjukan warga LVRI DIY patut diteladani oleh geneasi muda sebagai bekal dalam meneruskan perjuangan para sesepuh guna mewujudkan kejayaan bangsa dan negara. Semangat perjuangan yang tidak mengenal usia seperti yang dimiliki anggota LVRI hendaknya dapat dipakai sebagai pelopor bagi kita semua di dalam mencapai tujuan bangsa, yaitu kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan