antara
PT. DHARMA LAUTAN UTAMA
dengan
LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Tanggal 27 Nopember 2014
Nomor : 161/HKM/DLU/XI/2014 Nomor : SPK-07/MBLV/X/ii/2014
Tanggal 27 Nopember 2014
Berlaku s/d 14 Nopember 2017
(tiga tahun)
![]() | ![]() |
Bagi para Veteran RI mendapat keringanan apabila mengunakan fasilitas PT Dharma Lautan Utama sebesar 50% untuk anggota Veteran & Istri/suami, 25% untuk sepeda motor dan 20% untuk kendaraan roda IV kecil (Gol.III) untuk lintas angkutan laut dan Gol.IV untuk lintas penyeberangan