Presiden RI Joko Widodo, secara resmi mengukuhkan 36 orang Pengurus Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) masa Bhakti 2022-2027 yang terdiri dari 27 orang pengurus Dewan Pimpinan Pusat LVRI dan 9 orang pengurus Dewan Pertimbangan Pusat (Wantimpus) LVRI, dilaksanakan di dua tempat yang berbeda secara bersamaan yaitu di Istana Negara, Jakarta dan di Gedung Veteran RI, Jakarta.

Pengurus Dewan Pimpinan Pusat yang dikukuhkan antara lain Ketua Umum Letjen TNI (Purn) H.B.L Mantiri, Wakil Ketua Umum I Letjen TNI (Purn) Muzani Syukur, Wakil Ketua Umum II Marsdya TNI (PURN) Wresniwiro dan Laksdya TNI (Purn) Djoko Sumaryono sebagai Sekjen, sedangkan pengurus Dewan Pertimbangan Pusat (Wantimpus) antara lain Ketua Komjen POL (Purn) DR. H. Ito Sumardi, Drs. SH.MH. MBA, MM, Wakil Ketua Marsda TNI (Purn) Tatang Kurniadi, PSC. SH. MM., dan Irjen POL (Purn) Drs. Satriya Hari Prasetya, S.H. sebagai salah satu Anggota Wantimpus.