Pada hari Kamis 16 Oktober 2025 Karo IT Kominfo DPP LVRI Marsma TNI (Purn) Emanuel Sugihàrto dan Kasubdit Minvet Ditvet Ditjen Pothan Kemhan Kolonel Inf Subarda didampingi
Sekretaris DPD LVRI NTT Masykur Sjamsudin dan Ketua DPC LVRI Kupang Timur, Kabupaten Kupang Paulus Lelo Bere bersama-sama melaksanakan Peninjauan dan Penyerahan dua rumah hasil Bedah Rumah Veteran RI di Kabupaten Kupang, NTT.

Penyerahan bedah rumah Veteran yang pertama adalah milik seorang Veteran Seroja atas nama Gonzalo De Araujo, berupa rumah semi permanen yang sudah menjadi layak berukuran 5 x 6 m, di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Hasil bedah rumah Veteran yang kedua berjarak lebih dari 20 Km dari hasil bedah rumah pertama juga untuk seorang Veteran Seroja atas nama Manuel Dossantos yang berukuran sama dengan bedah rumah pertama, yakni 5 x 6 m di Desa Manusak Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Setelah menerima penyerahan hasil bedah rumah dan pemberian tanda tali asih, kedua Veteran Seroja tersebut saat dimintai kesan-kesan nya saat menerima hasil bedah rumahnya merasa sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Ketua Umum DPP LVRI dan seluruh Pejabat DPP LVRI, serta terimakasih juga kepada Menhan yang telah memberikan perhatian luar biasa kepada kehidupan mereka, sehingga berkenan merenovasi rumah tempat tinggal mereka yang sebelumnya dibangun dari pelepah dan batang pohon lontar yang mereka sebut bebak yang tidak layak, selanjutnya merenovasinya dengan tembok semi permanen dan rangka atap baja ringan guna menjadi rumah tinggal yang lebih baik, layak, dan lebih memadai.

Pada saat itu pula, Ketua DPC LVRI Kecamatan Kupang Timur mengajak kami didampingi Sekretaris DPD NTT Masykur Sjamsudin ke Kantor Macab yang saat ini masih menjadi satu dengan rumah tinggal Ketua DPC Paulus Lelo Bere, seorang Peltu Purn TNI AD.

Ketua DPC LVRI Kupang Timur sangat mengharapkan dapatnya dibangunkan Kantor Macab baru
yang terpisah dari rumahnya, seperti layaknya kantor-kantor DPC LVRI yang lain.

Sebelum ke Bandara El Tari, Kupang untuk kembali ke Jakarta, kami sempatkan mengunjungi Kantor Mada DPD LVRI NTT yang masih dalam tahap penyelesaian pembangunan gedung baru untuk ruangan Ketua DPD ukuran 3 x 3 m dan toilet, ruang Sekretariat 3 x 3 m, dan ruang serbaguna 3 x 6, 5 m yang seluruh bangunannya 6 x 6,5 m.

Pada jesempatan itu ditunjukkan juga gedung serbaguna yang merupakan aset DPD LVRI dengan ukuran panjang 18 m, lebar 9 m, dan tinggi 3,5 m yang dalam keadaan rusak berat, tidak dapat digunakan lagi, dan rencananya akan diajukan untuk perbaikannya kepada DPP LVRI di Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, kami sarankan kepada Pengurus Mada DPD LVRI NTT agar berupaya untuk berkolaborasi dengan investor, baik BUMN maupun BUMD atau
swasta untuk bersama membuat MOU atau Perjanjian Kerjasama/Perjanjian Kesepakatan Bersama guna membangun, mengelola, dan memberdayakan bersama aset DPD LVRI NTT yang ada denga. optimal, sehingga Mada DPD NTT dapat mandiri dan tidak selalu bergantung kepada DPP LVRI maupun Kemhan.*