Wakil Ketua Umum II DPP LVRI Marsdya TNI (Purn) Wresniwiro dan Sekjen DPP LVRI Laksdya TNI (Purn) Djoko Sumaryono diterima oleh Plt Deputi Bidang Politik, Hukum, HAM, Pertahanan, dan Keamanan (Polhukam) Bappenas, Erwin Dimas, S.E., D.E.A., M.Si., di Gedung Menara Bappenas, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026) siang.


Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua Umum II dan Sekjen DPP LVRI melaporkan rencana penyelenggaraan Kongres LVRI ke XIV dan Munas PIVERI tahun 2027 di Jakarta.
Selain itu dijelaskan juga tentang Veteran RI sesuai UU No 15 tahun 2012 tentang Veteran Repubik Indonesia. Veteran Republik Indonesia adalah Warga Negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh pemerintah yang berperan secara aktif dalam suatu peperangan menghadapi negara lain dan/atau gugur dalam pertempuran untuk membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau Warga Negara Indonesia yang ikut serta secara aktif dalam pasukan internasional di bawah mandat Perserikatan Bangsa Bangsa untuk melaksanakan misi perdamaian dunia, yang telah ditetapkan sebagai penerima Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia

Sebelum meninggalkan Gedung Menara Bappenas, Waketum II dan Sekjen DPP LVRI bertemu dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S. Pertemuan dadakan yang berlangsung di teras gedung berlangsung penuh keakraban dan kehangatan.
