|
DEWAN PIMPINAN DAERAH, CABANG & RANTING |
|
|
|
|
|
DPD, DPC, DPR LVRI
-
Pada satu atau lebih Propinsi / Daerah Istimewa / Daerah Khusus dibentuk Dewan Pimpinan Daerah LVRI oleh Musyawarah Daerah LVRI serta membawahkan sedikitnya tiga Cabang. DPD LVRI bermarkas di Markas Daerah LVRI.
(DPD LVRI se-Indonesia)
-
Pada satu atau lebih Kabupaten/Kota dibentuk Dewan Pimpinan Cabang LVRI oleh Musyawarah Cabang LVRI serta membawahkan sedikitnya tiga Ranting. DPC LVRI bermarkas di Markas Cabang LVRI.
-
Pada satu atau lebih Kecamatan dibentuk Dewan Pimpinan Ranting LVRI oleh Musyawarah Ranting LVRI serta mempunyai anggota sedikitnya 45 orang Veteran RI dan setiap 15 orang Veteran RI membentuk satu kelompok Veteran RI. DPR LVRI bermarkas di Markas Ranting LVRI.
|
|
|
|
|