(1) Legiun Veteran Republik Indonesia secara terus-menerus meningkatkan harkat dan martabat seluruh Veteran Republik Indonesia sebagai pejuang, pembela dan penegak Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 serta berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
(2) Legiun Veteran Republik Indonesia aktif dalam meningkatkan kesejahteraan anggota pembinaan generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta meningkatkan persahabatan antar bangsa dengan terwujudnya ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. |