Induk Koperasi Veteran RI

Induk Koperasi Veteran Republik Indonesia atau disingkat INKOVERI didirikan atas kuasa rapat pembentukan pada tanggal 30 Juli 1970 dan didaftarkan dalam daftar umum Direktorat h. 177 SEJARAH LEGUIN VETERAN REPUBLIK INDONESIA Jenderal Koperasi tanggal 23 September 1970 dengan No. Badan Hukum Nomor 8252. Dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Koperasi Nomor : 06/DIRJEN/KOP/V/1980.

Akte Perubahan Anggaran Dasar INKOVERI yang merupakan hasil keputusan Rapat Anggota Khusus tanggal 16 Juli 1979 telah didaftarkan dalam Daftar Umum Direktorat Jenderal Koperasi dengan nomor.8252 A.

Inkoveri awal berdirinya berkantor di Wisma Niaga Veteran Jl. Gajah Mada No. 13 Jakarta Pusat, pada tahun 2014 INKOVERI pindah ke Wisma Karya Dharma Jl. Matraman Raya No. 104 Jakarta Timur pada tahun 2014 pindah lagi ke Wisma INKOPAD Jl. Senen Raya No.110 Jakarta Pusat pada tahun 2017. Dan kembali ke Wisma Karya Dharma Jl. Matraman Raya No. 104 Jakarta Timur sampai sekarang.

Adapun anggota INKOVERI sampai sekarang berjumlah 21 Puskoveri yang terdiri dari Puskoveri Jawa Barat, Puskoveri Jawa Timur, Puskoveri DKI Jakarta, Puskoveri Yogyakarta, Puskoveri Jawa Tengah, Puskoveri Lampung, Puskoveri Sumatera Barat, Puskoveri Sumatera Selatan, Puskoveri Bengkulu, Puskoveri Jambi, Puskoveri DI Aceh, Puskoveri Riau, Puskoveri Sumatera Utara, Puskoveri Bali, Puskoveri Kalimantan Barat, Puskoveri Kalimantan Timur, Puskoveri Kalimantan Selatan, Puskoveri Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara dan Puskoveri Sulawesi Tengah.

Berdirinya koperasi Veteran yang menjadi tumpuan LVRI kini tergabung dalam Induk Koperasi Veteran RI (INKOVERI). Keberadaan koperasi ini merupakan salah satu diantara Induk Koperasi di Indonesia yang telah memenuhi persyaratan menurut Undang-Undang Koperasi Indonesia.

Untuk menunjang dana keuangan INKOVERI ini, Presiden RI juga telah memberikan sejumlah uang pinjaman dengan bunga Badan Pendukung LVRI oRGANISASI PENDUKUNG LVRI h. 178 SEJARAH LEGUIN VETERAN REPUBLIK INDONESIA yang sangat ringan. Bantuan Presiden ini sangat membantu kelancaran simpan-pinjam yang dilakukan oleh INKOVERI di daerah.

Misalnya, bantuan kredit yang diberikan Presiden Soeharto sebesar Rp 130 juta kepada Pengurus Induk Koperasi Veteran RI (INKOVERI) yang akan digunakan untuk simpan-pinjam bagi 130 koperasi primer veteran. Waktu itu, Ketua Bidang Ekuin MarkasBesar Legiun Veteran RI, Budiardjo, yang ikut mendampingi Pengurus INKOVERI dalam penyerahan bantuan Presiden itu, menjelaskan bahwa masing-masing koperasi primer itu mendapatkan Rp1 juta untuk kegiatan simpan pinjam.

Koperasi Veteran RI saat ini akan ditingkatkan terus sehingga kelak semua anggota Veteran dapat menjadi anggotanya. Bila nanti semua anggota Veteran yang tercantum dalam Buku Induk Veteran RI telah jadi anggotanya, maka INKOVERI akan merupakan satu di antara Koperasi yang terbesar di Indonesia.